SDA-net

Focus Group Discussion ke III, Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Lindu

focus-group-discussion-ke-iii-penetapan-batas-badan-dan-sempadan-danau-lindu

Berdasarkan Permen PU Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan garis sempadan danau. Penetapan Sempadan ini bertujuan agar menjaga fungsi danau secara optimal dan menghindari dari potensi daya rusak akibat perkembangan aktifitas di sekitarnya.

BWS Sulawesi III Palu, pada hari Selasa, 27 Februari 2024 melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke III Penetapan Sempadan Danau Lindu yang bertempat di Hotel Santika Palu. Berdasarkan hasil Inventarisasi muka air banjir tertinggi yang telah dikaji, elevasi MAB (Muka Air Banjir) Danau Lindu yaitu +986,53 Mdpl.

Pada acara ini juga telah disampaikan hasil inventarisasi jumlah dan luas bangunan dan sawah yang masuk di dalam area sempadan Danau Lindu (50 meter dari MAB) yaitu area sawah seluas 122,50 Ha dan jumlah bangunan sebanyak 185 unit. Infrastruktur dan bangunan yang telah terlanjur berdiri di sempadan danau dinyatakan statusnya sebagai status quo, artinya tidak boleh diubah, ditambah, dan diperbaiki.


Berita Lainnya

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Raih Dua Penghargaan atas Kinerja Terbaik dalam Telaah Kepatuhan Intern dan Pengendalian Pengaduan Tahun 2024

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Raih Dua Penghargaan atas Kinerja Terbaik dalam Telaah Kepatuhan Intern dan Pengendalian Pengaduan Tahun 2024

Jakarta…

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan, pada Senin, 11 November 2024, pada pukul 07.15 Wita. Dihadiri oleh pegawai di lingkungan…

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan Perbendaharaan di lingkup Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu.

Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 3221/KPTS/M2/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung…

Kunjungan Kepala Balai ke DI. Kalukku: Target 100% Pada Maret 2021

Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., yang sedang melaksanakan kunjungan lapangan di beberapa kegiatan balai di Provinsi Sulawesi Barat, menyempatkan agenda…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved