SDA-net

Focus Group Discussion ke III, Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Lindu

focus-group-discussion-ke-iii-penetapan-batas-badan-dan-sempadan-danau-lindu

Berdasarkan Permen PU Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan garis sempadan danau. Penetapan Sempadan ini bertujuan agar menjaga fungsi danau secara optimal dan menghindari dari potensi daya rusak akibat perkembangan aktifitas di sekitarnya.

BWS Sulawesi III Palu, pada hari Selasa, 27 Februari 2024 melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke III Penetapan Sempadan Danau Lindu yang bertempat di Hotel Santika Palu. Berdasarkan hasil Inventarisasi muka air banjir tertinggi yang telah dikaji, elevasi MAB (Muka Air Banjir) Danau Lindu yaitu +986,53 Mdpl.

Pada acara ini juga telah disampaikan hasil inventarisasi jumlah dan luas bangunan dan sawah yang masuk di dalam area sempadan Danau Lindu (50 meter dari MAB) yaitu area sawah seluas 122,50 Ha dan jumlah bangunan sebanyak 185 unit. Infrastruktur dan bangunan yang telah terlanjur berdiri di sempadan danau dinyatakan statusnya sebagai status quo, artinya tidak boleh diubah, ditambah, dan diperbaiki.


Berita Lainnya

Pegawai BWS Sulawesi III Palu Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

Sejumlah 85 Pegawai BWS Sulawesi III Palu kembali mengikuti program vaksinasi Covid-19 Tahap II di Kantor Bapelkes (Balai Pelatihan Kesehatan) Palu, Prov. Sulawesi Tengah,…

Kunjungan Kepala Balai ke DI. Kalukku: Target 100% Pada Maret 2021

Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., yang sedang melaksanakan kunjungan lapangan di beberapa kegiatan balai di Provinsi Sulawesi Barat, menyempatkan agenda…

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu manfaatkan lahan dengan menanam Jagung

Dalam rangka turut menjaga ketahanan pangan nasional, Menteri PUPR menginstruksikan kepada seluruh elemen dalam Kementerian PUPR untuk memanfaatkan lahan dengan menanam tanaman…

Monev Kegiatan P3-TGAI Desa Toraranga, P3A Lompe Singgani, Kec. Siniu, Kab. Parigi Moutong

Kegiatan P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved